Indonesia adalah negara kelautan yang memiliki bukti dan dokumen sejak peninggalan pemerintah Belanda yang sangat kuat mengenai Nusantara yang memuat hukum laut dan batas garis pangkal nusantara dan batas laut dasar sampai pantai dasar serta di mana posisi perairan Indonesia berada sampai 200 mil dari Zona Ekonomi Eksklusif.
Pakar hukum laut internasional, Prof Dr Hasyim Djalal, menegaskan, secara hukum serta berdasarkan konsensus Mahkamah Internasional, Indonesia pemilik sah wilayah Ambalat. Jika kasus ini kembali diajukan ke Mahkamah Internasional, Indonesia memiliki alat bukti kuat mengenai kepemilikan kawasan tersebut sebagai bagian dari wilayah Nusantara.
Sudah beberapa kali Pesawat pengintai udara Malaysia jenis Super King telah dua kali melintasi wilayah udara RI di sekitar perairan Tarakan, Kalimantan Timur. Bahkan Pesawat pengintai itu terbang melintas di atas kapal perang TNI Angkatan Laut yang tengah patroli di perbatasan RI - Malaysia, khususnya di sekitar Ambalat
Sikap pemerintah malaysia terhadap kedaulatan negara kesatuan sudah tidak bisa di benarkan. Pulau Ambalat yang secara defacto adalah wilayah RI tidak dihormati. Padahal pulau simpadan dan ligitan sudah diambil dengan cara-cara yang tidak pantas dan memalukan.
Yang mengherankan para pemimpin-pemimpin kita tetap saja mau diperdaya oleh malaysia. Bahkan sekarang lagi trend dimana selalu saja ada tokoh-tokoh dari sana yang mengaku-ngaku masih keturunan bangsawan inilah atau raja itulah tetapi kita tidak tahu apa modus sebenarnya. Daripada sibuk urus politik, jadi tim sukses. Bagaimana kalau menjadi tim pemenangan atas Ambalat supaya wilayah kedaulatan kita tidak di permainkan. Kalau begitu sikap malaysia, hanya satu yang layak kita berikan pada negara tetangga kita, GANYANG MALAYSIA..!!
No comments:
Post a Comment