Wednesday, September 9, 2009

Pelantikan Presiden Republik Indonesia terpilih

Setelah pemilihan calon presiden republik Indonesia menghasilkan keputusan yang pasti. di laksanakan secara bersama di seluruh wilayah republik Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai calon Presiden-Wakil Presiden terpilih untuk periode 2009-2014. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2009 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin (18/8).

Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 373/KPTS/KPU/2009. Dalam Keputusan KPU itu disebutkan, pasangan Susilo BY-Boediono telah memenuhi persyaratan sebagai capres-cawapres terpilih dengan mengumpulkan lebih dari 50 persen suara sah nasional dalam Pilpres atau sebanyak 60.80 persen atau 73.874.562 suara. Kemudian mampu mengumpulkan sedikitnya 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi Indonesia sebanyak 33 provinsi.

"Keputusan ini berlaku mulai keputusan ini ditandatangani atau disahkan," kata Sekjen KPU Soeripto Bambang S yang membacakan surat keputusan.

Namun penetapan ini tanpa dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres. Di barisan undangan hanya tampak perwakilan dari MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, perwakilan partai pengusung capres-cawapres.

Seperti diketahui, pada Pilpres 8 Juli 2009 lalu, pasangan unggul dengan perolehan suara sebanyak 73.874.562 suara atau 60,80 persen. Sedangkan pasangan Megawati-Prabowo meraih suara sebanyak 32.548.105 suara atau 26,79 persen, dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto sebanyak 15.081.814 suara atau 12, 41 persen.

Namun kubu Megawati-Prabowo dan Jusuf-Kalla Wiranto sempat keberatan dan melemparkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pasangan capres-cawapres itu meminta pilpres diulang karena dianggap penuh kecurangan dan menggunakan data pemilih tetap (DPT) yang tidak riil. Tapi pada 12 Agustus lalu, MK menolak gugatan tersebut. Dengan demikian KPU bisa melakukan penetapan capres-cawapres terpilih.
Harapan rakyat calon presiden dan wakil presiden terpilih dapat berkerja dengan baik dan bertanggung jawab demi kemajuan NKRI.

No comments:

Post a Comment

Bisakah kita dapatkan uang dari internet..?

Powered By Blogger